Polres Morowali Bentuk Satgas TPPO Tangani Kasus Perdagangan Orang

    Polres Morowali Bentuk Satgas TPPO Tangani Kasus Perdagangan Orang
    Kapolres Morowali, AKBP Suprianto, SIK, MH

    MOROWALI, Sulawesi Tengah - Dalam upaya mengatasi masalah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan pengiriman tenaga kerja ilegal ke luar negeri yang mengakibatkan mereka menjadi korban eksploitasi, Pemerintah telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) TPPO di berbagai wilayah, termasuk di Polres Morowali, Selasa (13/06/2023), .

    Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo menindaklanjuti instruksi Presiden Joko Widodo dengan membentuk Satgas TPPO di tingkat pusat maupun daerah. Kapolres Morowali, AKBP Suprianto, SIK, MH, sebagai penanggung jawab, telah menandatangani pembentukan Satgas TPPO pada tanggal 8 Juni 2023. Dalam pelaksanaan tugasnya, Satgas TPPO Morowali dibantu oleh 7 Subsatgas.

    Kapolres Morowali, AKBP Suprianto, SIK, MH, melalui Kasi Humas Ipda Abd Hamid SH, menjelaskan ketujuh Subsatgas tersebut meliputi Subsatgas Pencegahan, Subsatgas Intelijen, Subsatgas Rehabilitasi dan Kesehatan, Subsatgas Pengembangan Norma Hukum, Subsatgas Penegakkan Hukum, Subsatgas Kerjasama dan Koordinasi, serta Subsatgas Humas.

    Kasi Humas menjelaskan bahwa Satgas TPPO Morowali akan menggunakan empat pendekatan dalam tindakan mereka. Pertama, pendekatan preemtif dilakukan melalui sosialisasi kepada masyarakat lokal, terutama kelompok Pekerja Migran Indonesia (PMI), serta kerjasama dengan lembaga terkait. Kedua, pendekatan preventif dilakukan dengan mengantisipasi jalur perlintasan, berkoordinasi dengan Disnaker, BP3MI, pihak Imigrasi, dan melakukan patroli siber.

    Sementara itu, pendekatan represif, yang merupakan pendekatan ketiga, melibatkan penetapan target operasi, penyelidikan, dan penyidikan. Pendekatan keempat adalah rehabilitasi, yang meliputi restitusi, pemulihan kesehatan korban, serta kerjasama dengan LPSK, rumah perlindungan, dan pusat trauma (RTPC) Kemensos.

    "Masyarakat diharapkan untuk tetap berhati-hati dan tidak mudah terpengaruh oleh janji oknum yang menawarkan pekerjaan di luar negeri dengan gaji yang menggiurkan. Disarankan untuk melakukan pemeriksaan dan konsultasi dengan instansi terkait, seperti Disnaker, guna menghindari risiko menjadi korban TPPO dan eksploitasi tenaga kerja ilegal, " himbuh Kasi Humas Ipda Abd Hamid SH.

    (PATAR JS & HUMRES)

    morowali sulawesi tengah-
    Patar Jup Jun

    Patar Jup Jun

    Artikel Sebelumnya

    Komitmen Lestarikan Lingkungan, PT Vale...

    Artikel Berikutnya

    PT CBP Salurkan Santunan Ramadhan ke Panti...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Bakamla RI Berikan Pertolongan Medis ABK KM Lintas Samudra 2 di Perairan Natuna
    Babinsa Koramil 1311-02/BS Praka Muh Ilham Beri Edukasi ke Petani Rumput Laut di Desa Pado-Pado

    Ikuti Kami